kenapa gak ikut demo?
Kemaren terjadi sebuah demonstrasi besar-besaran di jalanan protokol ibukota. Lebih dari 20 ribu buruh dari berbagai wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Banten turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Macet pun terjadi dimana-mana. Mungkin hampir semua pekerja kantoran yang bekerja di jalan-jalan tersebut malam itu pulang ke rumah agak terlambat dari biasanya.
Tidak hanya di Perancis saja, para kaum buruh di Indonesia pun mulai gerah dengan kebijakan pemerintah yang sepertinya tidak memihak mereka, walaupun pemerintah mengatakan, "revisi ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh."
Sebetulnya apa sih yang dipermasalahkan dalam revisi tersebut? Jujur saja saya tak tahu banyak dan hanya tahu sedikit saja dari artikel yang saya baca di salah satu situs:
Para buruh tetap akan menentang revisi UU Nomor 13 tahun 2003 karena dinilai sangat merugikan mereka. Sejumlah klausul revisi yang ditolak keras para buruh itu, antara lain; tidak ada batasan jenis pekerjaan yang dapat disub-kontrakkan, status pekerja kontrak bisa berlaku hingga lima tahun, pekerja dengan upah Rp 1 juta ke atas per bulan, jika di-PHK tidak berhak atas pesangon, pekerja dengan upah kurang dari Rp 1 juta, jika di-PHK hanya berhak atas pesangon senilai tujuh kali upah, perusahaan yang tutup/bangkrut tidak wajib memberi pesangon pada pekerja, dan tidak ada pembatasan jenis pekerjaan bagi tenaga asing.
Entah saya yang bloon atau bagaimana, tapi dari klausul2 tersebut saya tak melihat satupun yang bisa membuat para pekerja Indonesia lebih sejahtera. Ada yang bisa memberitahu saya dimana letak kesejahteraan para pekerja dalam revisi UU tersebut?
Ada satu hal lagi yang menggelitik saya ketika tiba-tiba dalam sebuah perjalanan menuju kantor, seorang teman melontarkan pertanyaan yang... tampak lugu, tapi cukup membuat saya berpikir.
A: "Eh, elo tuh dan pegawai kantoran lain termasuk buruh nggak sih?"
Me: "Ehmm.. harusnya sih iya. Yups, positif... iya. Cuma, di Indonesia buruh itu hanya identik dengan redneck, pekerja pabrik dsb. Padahal harusnya sama aja semuanya Labor. UU-nya aja namanya UU Ketenagakerjaan, selama kita bekerja dan digaji berarti kan kita tenaga kerja?"
A: "Klo gitu kenapa yang demo puluhan ribu itu gak satu pun pegawai kantoran? Kayak yang kerja-kerja di sepanjang Jalan Sudirman atau MH Thamrin Jakarta."
Me: ....... *speechless, bener juga yah?* Well, mungkin bebannya akan lebih terasa pada mereka daripada orang kantoran."
Is it right? Kalo dipikir-pikir, kan nyesek juga jika tiba-tiba dipecat dan gak dikasih pesangon. Trus kenapa orang-orang kantoran tidak ada yang turun ke jalan??? Kenapa saya tidak turun kejalan ikut menentang revisi tersebut?? Bisanya hanya komplain karena para pendemo membikin jalanan macet. Padahal mereka disitu juga memperjuangkan nasib saya dan semua pegawai yang bekerja di dalam ruangan sejuk ber-AC dengan gaji diatas UMR.
***malu sama mereka yang bela-belain datang dari luar kota dengan berdesak-desakan dalam bis yang panas lalu berdemonstrasi berjalan kaki di tengah hari sambil berpeluh serta menahan lapar dan haus***
0 comments:
Post a Comment